Tenggarong, 16 Oktober 2024 – Enam warga binaan dari Lapas Perempuan Tenggarong berhasil melaksanakan kegiatan integrasi pembebasan bersyarat, menandai langkah baru dalam perjalanan mereka kembali ke tengah masyarakat (Bebas). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi yang bertujuan untuk memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Kalapas Perempuan Tenggarong, Triana Agustin, menyampaikan tanggapan positifnya terhadap keberhasilan enam warga binaan tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan dan bimbingan bagi mereka agar dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan baru. Triana berharap bahwa kebebasan yang mereka peroleh bisa menjadi awal yang baik untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, turut memberikan dukungan terhadap program integrasi ini. Beliau menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung rehabilitasi warga binaan. Kadivpas, Endang Lintang, juga menyatakan harapannya agar masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan untuk membuktikan diri dan berkontribusi positif.
Kegiatan integrasi pembebasan bersyarat ini mencerminkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait dalam mendukung proses rehabilitasi, serta menunjukkan bahwa mantan warga binaan memiliki peluang untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka.